Menag: Laporkan ke Penegak Hukum Jika Aparat Kemenag Terindikasi Korupsi
By Admin
nusakini.com - Mamuju - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kementerian Agama. Karenanya, Menag Lukman meminta partisipasi masyarakat dalam memberikan pengawasan kepada aparatur kementerian yang saat ini dipimpinnya.
“Silahkan beri masukan kalau ada dugaan, temuan terkait praktek koruptif. Silahkan laporkan ke aparatur kami kalau itu terkait Kementerian Agama, atau kepolisian, kejaksaan atau KPK,” tegas Menag saat ditanya komitmennya dalam penindakan korupsi usai membuka Rakerda Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi barat, Senin (11/04/2016) malam.
Menurut Menag Lukman, dirinya berkepentingan untuk membersihkan jajaran di Kementerian Agama. Karenanya, kalau masyarakat, media memiliki informasi mengenai adanya indikasi kuat terjadinya praktek manipulatif, koruptif, putera mantan Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri ini justru berharap akar oknum tersebut segera dilaporkan ke aparat penegak hukum supaya bisa diproses secara hukum.
“Aparat Kementerian Agama yang terbukti secara hukum, melakukan pelanggaran dengan sendirinya akan mendapatkan sanksi yang berat dari Kementerian Agama,” tandasnya.
Kementerian Agama dalam dua tahun terakhir terus mengkampanyekan lima nilai budaya kerja yang diharapkan dapat menjadi pondasi bagi aparaturnya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kelima budaya kerja itu adalah integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab, dan keteladanan.
Selain soal sanksi, Menag Lukman juga berkomitmen untuk terus memeratakan pemberian tunjangan guru. Menag mengakui kalau saat ini, kebijakan pemberian tunjangan guru di lingkungan Kemenag belum merata, karena belum semua guru mendapatkan tunjangan.
“Kami di Kementerian Agama terus mengupayakan tunjangan guru dapat terpenuhi walaupun. Memang belum bisa sepenuhnya, tetapi memang harus dilakukan secara bertahap,” ucapnya. Menurut Menag, kementerian yang dipimpinnya bersama komisi VIII terus berupaya agar anggaran terkait tunjangan guru ini dapat ditambah. (ip/mk)